PBNU dan Muhammadiyah Kompak Bantah Terlibat Pelaporan Pandji Pragiwaksono, Sebut Pelapor Hanya Catut Nama Organisasi
Redaksi Snane
10 Januari 2026 • 5 min read
Poin Utama
- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi memberikan klarifikasi tegas terkait aksi pelaporan hukum terhadap komika Pandji Pragiwaksono.
- Penegasan ini muncul setelah adanya laporan kepolisian yang diajukan oleh kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
- Pihak PBNU menjelaskan bahwa penggunaan nama 'Angkatan Muda NU' dalam pelaporan tersebut dilakukan tanpa adanya koordinasi maupun izin dari pengurus pusat.
- Senada dengan PBNU, PP Muhammadiyah juga memberikan pernyataan serupa guna meluruskan persepsi publik.
- Langkah hukum yang diambil oleh oknum tersebut sepenuhnya merupakan inisiatif pribadi atau kelompok di luar instruksi resmi persyarikatan.
Tim Redaksi Snane
Penulis dan jurnalis di SnanePapua, fokus pada isu-isu terkini dan laporan mendalam dari seluruh penjuru Papua.