KPU Papua Barat Daya Gelar Debat Publik Kedua Lima Paslon Gubernur
SNANE PAPUA, Sorong - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya menyelenggarakan debat publik kedua bagi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya di Ballroom Aimas Hotel and Convention Centre pada Rabu (30/10/2024). Agenda ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan kampanye guna memfasilitasi para kandidat dalam memaparkan visi, misi, dan program kerja kepada masyarakat luas.
Debat kali ini mengusung tema besar mengenai Tata Kelola Pemerintahan di Provinsi Papua Barat Daya. Forum ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari jajaran pejabat pemerintah daerah, unsur TNI dan Polri, tim akademisi, hingga jajaran Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya. Turut hadir pula pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran Forkopimda, serta perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.
Lima pasangan calon (paslon) yang bertarung dalam Pilkada 2024 hadir secara lengkap dalam debat tersebut. Mereka adalah pasangan nomor urut 1 Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiuw (ARUS), pasangan nomor urut 2 Gabriel Asem dan Lukman Wugaje (GAUL), pasangan nomor urut 3 Elisa Kambu dan Ahmad Nasrau (ESA), pasangan nomor urut 4 Yoppie Onesimus Wayangkau dan Ibrahim Wugaje (JOIN), serta pasangan nomor urut 5 Bernad Sagrim dan Sirajudin Bauw (BERSINAR).
Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya, Andarias Daniel Kambu, dalam arahannya menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi kesempatan krusial bagi para pemilih untuk menilai kapasitas calon pemimpin mereka. Ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam mengamati setiap argumen dan solusi yang ditawarkan oleh para kandidat terkait tata kelola pemerintahan.
"Saya menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar dapat mengikuti dan menyaksikan pelaksanaan debat ini sehingga dapat menyaksikan secara langsung bagaimana para kandidat Cagub dan Cawagub Provinsi Papua Barat Daya meyakinkan para konsumen atau masyarakat Papua Barat Daya sehingga bisa dapat menentukan hak pilih di tanggal 27 November 2024 nanti," ungkap Andarias Daniel Kambu.
Lebih lanjut, Andarias menjelaskan bahwa debat kedua ini dirancang sebagai ajang adu gagasan yang mendalam. KPU memandang perlu memberikan ruang seluas-luasnya bagi kelima pasangan calon untuk menjabarkan program kerja yang konkret, terutama mengingat status Papua Barat Daya sebagai provinsi yang masih dalam tahap awal penataan administrasi pemerintahan.
Secara regulasi, pelaksanaan agenda ini merujuk pada Pasal 19 Ayat 1 PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang pelaksanaan kampanye pemilihan kepala daerah. Berdasarkan aturan tersebut, KPU di seluruh Indonesia yang menyelenggarakan pemilihan serentak diwajibkan untuk memfasilitasi pelaksanaan debat publik sebanyak tiga kali bagi para kontestan.
Ketua KPU Papua Barat Daya juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menjaga stabilitas dan mendukung kesuksesan pesta demokrasi ini. Ia berharap pemilihan Gubernur, Bupati, hingga Wali Kota di wilayah tersebut dapat menjadi percontohan demokrasi yang sehat dan bermartabat di tanah Papua.
"Dukungan ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar, aman, sukses dan demokrasi. Mari kita mendukung itu dengan kita dapat memberikan hak pilih kita di tanggal 27 November nanti. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan nikmat kekuatan kesehatan bagi kita semua," pungkasnya dalam penutupan acara tersebut.
Tim Redaksi Snane
Penulis dan jurnalis di SnanePapua, fokus pada isu-isu terkini dan laporan mendalam dari seluruh penjuru Papua.