Kasus Pesta Seks Gay di Surabaya Memasuki Babak Baru, 34 Tersangka Segera Diseret ke Meja Hijau
Redaksi Snane
09 Januari 2026 • 5 min read
Poin Utama
- Penyidik Polrestabes Surabaya secara resmi telah melimpahkan 34 orang tersangka yang terlibat dalam kasus pesta seks sesama jenis atau gay kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
- Pelimpahan tahap dua ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak kejaksaan.
- Kasus ini sempat menghebohkan publik beberapa waktu lalu ketika pihak kepolisian melakukan penggerebekan mendadak di tengah berlangsungnya aktivitas asusila tersebut.
- Pihak Kejaksaan Negeri Surabaya menyatakan akan segera menyusun surat dakwaan agar kasus ini dapat segera disidangkan di Pengadilan Negeri setempat.
- Masyarakat kini tengah menantikan jalannya persidangan untuk melihat bagaimana penegakan hukum dilakukan dalam kasus yang menyita perhatian luas ini.
Tim Redaksi Snane
Penulis dan jurnalis di SnanePapua, fokus pada isu-isu terkini dan laporan mendalam dari seluruh penjuru Papua.