MUI Kecam Keras Pengesahan Vonis Mati untuk Anak Palestina oleh Israel
Redaksi Snane
05 April 2026 • 5 min read
Poin Utama
- MUI mengecam pengesahan undang-undang hukuman mati oleh Knesset Israel terhadap warga Palestina, termasuk anak-anak.
- Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan kecaman tersebut atas nama kemanusiaan.
- Pengesahan undang-undang ini dipandang sebagai eskalasi baru dari kekerasan struktural yang mengguncang nurani kemanusiaan global.
- MUI mengajak seluruh elemen bangsa dan komunitas internasional untuk menolak kebijakan tersebut dan memperjuangkan tegaknya keadilan serta perdamaian yang hakiki.
Tim Redaksi Snane
Penulis dan jurnalis di SnanePapua, fokus pada isu-isu terkini dan laporan mendalam dari seluruh penjuru Papua.