SnanePapua
BERANDA
KATEGORI INTERNASIONAL POLITIK JEJAK PERISTIWA EKONOMI DAERAH OPINI BUDAYA KEBERLANJUTAN KRIMINAL PARIWISATA POLITIK NASIONAL RILIS EKONOMI OLAHRAGA
INDEX LENGKAP

Geger! KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka Buntut OTT di Kantor Pajak Jakarta Utara

Redaksi Snane
11 Januari 2026 • 5 min read
kpk-tetapkan-5-tersangka-dari-ott-djp-jakarta-utara-1768104063.jpg

Poin Utama

  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Jakarta Utara.
  • Operasi senyap yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut berlangsung maraton selama dua hari, yakni pada Jumat hingga Sabtu, 9-10 Januari 2026.
  • Setelah melalui proses pemeriksaan intensif selama 1x24 jam di Gedung Merah Putih, penyidik akhirnya menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.
  • Kasus ini kembali menambah daftar panjang keterlibatan oknum pegawai pajak dalam pusaran tindak pidana korupsi yang merugikan negara.
  • Saat ini, para tersangka telah diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
SNANE PAPUA - SNANEPAPUA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Jakarta Utara. Penetapan status hukum ini merupakan tindak lanjut cepat dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim penyidik pada penghujung pekan lalu. Operasi senyap yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut berlangsung maraton selama dua hari, yakni pada Jumat hingga Sabtu, 9-10 Januari 2026. Dalam rangkaian kegiatan di lapangan tersebut, tim KPK awalnya berhasil mengamankan sebanyak delapan orang yang diduga kuat terlibat dalam praktik transaksional ilegal di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara. Setelah melalui proses pemeriksaan intensif selama 1x24 jam di Gedung Merah Putih, penyidik akhirnya menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Dari total delapan orang yang sempat diamankan, tiga di antaranya dipulangkan karena statusnya masih sebagai saksi, sementara lima lainnya resmi menyandang status tersangka. Kasus ini kembali menambah daftar panjang keterlibatan oknum pegawai pajak dalam pusaran tindak pidana korupsi yang merugikan negara. Pihak KPK menegaskan bahwa mereka akan terus mendalami aliran dana serta mencari kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain dalam skandal yang mencoreng integritas institusi perpajakan tersebut. Saat ini, para tersangka telah diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Masyarakat pun diminta untuk terus mengawal jalannya proses hukum ini demi memastikan keadilan dan transparansi dalam sistem perpajakan nasional tetap terjaga dengan baik tanpa adanya praktik suap-menyuap. Cek Sumber Asli

Tim Redaksi Snane

Penulis dan jurnalis di SnanePapua, fokus pada isu-isu terkini dan laporan mendalam dari seluruh penjuru Papua.