SNANEPAPUA.COM – Pemerintah daerah di Provinsi Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Bener Meriah, secara resmi telah mengakhiri status tanggap darurat bencana. Langkah ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan matang mengenai kondisi lapangan yang mulai stabil pasca terjangan bencana yang melanda wilayah tersebut beberapa waktu lalu.
Keputusan untuk mengakhiri status ini menandai berakhirnya fase darurat yang sebelumnya diberlakukan untuk mempercepat penanganan evakuasi, distribusi bantuan logistik, serta penanganan pengungsi. Kini, otoritas setempat mulai mengalihkan fokus utama mereka pada upaya pemulihan infrastruktur yang rusak serta rehabilitasi kondisi sosial ekonomi masyarakat yang terdampak.
Meskipun status tanggap darurat telah dicabut, kedua kabupaten tersebut kini resmi menetapkan masa transisi darurat menuju pemulihan. Fase transisi ini dipandang sangat krusial guna memastikan bahwa seluruh program bantuan dan pembangunan kembali fasilitas publik yang rusak dapat berjalan secara sistematis dan tidak terhenti di tengah jalan.
Koordinasi antar lembaga, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi terkait lainnya, akan terus ditingkatkan selama masa transisi ini. Pemerintah berkomitmen untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap kerusakan bangunan warga, lahan pertanian, serta fasilitas umum guna mendapatkan estimasi anggaran pemulihan yang lebih akurat dan tepat sasaran.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang namun waspada, serta mendukung penuh setiap langkah pemerintah dalam proses rekonstruksi ini. Dengan berakhirnya masa tanggap darurat, diharapkan roda perekonomian di Aceh Utara dan Bener Meriah dapat segera berputar normal kembali demi kesejahteraan seluruh warga yang terdampak.
Editor: SnanePapua
