SNANEPAPUA.COM – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri secara resmi memulai penyelidikan mendalam terkait temuan material kayu gelondongan yang diduga kuat menjadi penyebab utama banjir bandang dan tanah longsor di wilayah Aceh. Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap keluhan masyarakat dan kerusakan lingkungan yang masif di wilayah tersebut.
Investigasi intensif ini akan memfokuskan pada asal-usul kayu gelondongan yang hanyut terbawa arus saat bencana terjadi. Pihak kepolisian mencurigai adanya aktivitas pembukaan lahan secara ilegal yang tidak sesuai dengan regulasi lingkungan hidup, sehingga memicu ketidakseimbangan ekosistem di kawasan hulu.
Tim penyidik dari Bareskrim Polri kini tengah mengumpulkan berbagai bukti di lapangan serta melakukan pemetaan terhadap area hutan yang mengalami kerusakan. Fokus utama penyelidikan mencakup identifikasi pelaku pembalakan liar maupun korporasi yang mungkin terlibat dalam praktik pembukaan lahan tanpa izin yang merusak daya serap air.
Dampak lingkungan yang ditimbulkan dari keberadaan kayu-kayu gelondongan ini dinilai sangat fatal karena menghambat aliran sungai dan menciptakan bendungan alami yang sewaktu-waktu dapat jebol. Hal inilah yang ditengarai memperparah daya hancur banjir saat menerjang permukiman warga di beberapa titik di Aceh.
Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapapun yang terbukti melanggar hukum dan menyebabkan bencana ekologis ini. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjadi langkah preventif agar kerusakan hutan di Aceh tidak semakin meluas di masa depan.
Editor: SnanePapua
