SNANEPAPUA.COM – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait laporan polisi yang dilayangkan terhadap komika ternama Pandji Pragiwaksono. Organisasi Islam tersebut secara tegas menyatakan tidak mengakui adanya keterlibatan atau pemberian mandat kepada pihak yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah dalam pelaporan tersebut di Polda Metro Jaya.
Kabar mengenai pelaporan Pandji Pragiwaksono sebelumnya sempat menghebohkan publik dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Laporan tersebut diketahui berkaitan dengan konten atau pernyataan sang komika yang dinilai menyinggung pihak tertentu. Namun, langkah hukum yang diambil oleh sekelompok orang tersebut kini mendapatkan respons dingin dari struktur pusat organisasi Muhammadiyah.
Pihak PP Muhammadiyah menegaskan bahwa setiap tindakan hukum yang membawa nama besar organisasi seharusnya melalui koordinasi dan mekanisme internal yang ketat. Dalam kasus pelaporan terhadap Pandji, pimpinan pusat memastikan bahwa kelompok Aliansi Muda Muhammadiyah bertindak atas inisiatif pribadi atau kelompok kecil mereka sendiri tanpa adanya instruksi resmi dari pimpinan tertinggi organisasi.
Langkah klarifikasi ini diambil untuk menjaga marwah dan integritas organisasi agar tidak terseret dalam polemik yang mungkin tidak sejalan dengan garis kebijakan persyarikatan. Muhammadiyah selama ini dikenal sebagai organisasi yang lebih mengedepankan dialog konstruktif dan cara-cara persuasif dalam menyikapi perbedaan pendapat di ruang publik, ketimbang menempuh jalur hukum secara reaktif.
Dengan adanya pernyataan resmi ini, diharapkan masyarakat dapat membedakan antara aspirasi individu atau kelompok tertentu dengan kebijakan resmi organisasi Muhammadiyah secara keseluruhan. PP Muhammadiyah terus berkomitmen untuk menjaga iklim demokrasi serta mendukung kebebasan berpendapat yang bertanggung jawab di tanah air.
Editor: SnanePapua
