Januari 10, 2026

Wacana Pilkada Lewat DPRD: Pakar Peringatkan Risiko Guncangan Stabilitas Politik Nasional

SNANEPAPUA.COM – Rencana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kini tengah menjadi sorotan tajam di panggung politik tanah air. Langkah ini dinilai bukan sekadar perubahan teknis administratif, melainkan memiliki risiko besar yang dapat menguji ketahanan stabilitas politik di tingkat nasional secara signifikan.

Peneliti dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes, memberikan peringatan serius terkait wacana tersebut. Menurut pengamatannya, transisi mekanisme pemilihan dari mandat rakyat langsung kembali ke tangan legislatif berpotensi memicu gejolak yang tidak terduga dalam peta perpolitikan Indonesia yang saat ini sudah mulai mapan.

Arya menekankan bahwa pengalaman sejarah di masa lalu telah menunjukkan adanya resistensi yang sangat kuat dari masyarakat terhadap upaya pembatasan hak suara rakyat. Penolakan publik diprediksi akan muncul kembali dengan eskalasi yang lebih besar jika pemerintah dan parlemen tetap memaksakan kehendak untuk mengubah sistem yang sudah menjadi bagian dari identitas demokrasi Indonesia.

Lebih lanjut, stabilitas nasional kini berada di ujung tanduk karena perubahan ini bisa dianggap sebagai bentuk kemunduran demokrasi atau regresi politik. Legitimasi pemimpin yang hanya dipilih oleh segelintir anggota DPRD seringkali dipandang lebih rendah dibandingkan mereka yang dipilih langsung oleh jutaan rakyat, yang pada akhirnya dapat mengganggu efektivitas jalannya roda pemerintahan di daerah.

Oleh karena itu, para pemangku kebijakan diharapkan untuk melakukan refleksi mendalam dan mempertimbangkan secara matang dampak jangka panjang dari wacana ini sebelum diputuskan menjadi kebijakan resmi. Menjaga harmoni sosial dan kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi dianggap jauh lebih krusial dibandingkan sekadar alasan efisiensi anggaran atau penyederhanaan birokrasi pemilihan kepala daerah.

Cek Sumber Asli

Editor: SnanePapua