Januari 10, 2026

Komnas HAM Temukan Dugaan Cacat Prosedur Penangkapan Aktivis dan Jurnalis di Morowali

SNANEPAPUA.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah memberikan perhatian serius terhadap proses penegakan hukum yang menimpa sejumlah aktivis dan jurnalis di wilayah Morowali. Lembaga tersebut menduga adanya indikasi kuat mengenai cacat prosedur dalam proses penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian setempat.

Dugaan pelanggaran prosedur ini muncul menyusul tindakan tegas kepolisian yang mengamankan beberapa orang yang dianggap terlibat dalam aksi pembakaran kantor sebuah perusahaan tambang di Morowali. Meski insiden pembakaran tersebut merupakan tindak pidana, Komnas HAM menekankan bahwa setiap langkah penangkapan harus tetap bersandar pada koridor hukum dan hak asasi manusia yang berlaku.

Pihak Komnas HAM Sulteng menilai bahwa terdapat beberapa tahapan administratif dan teknis penangkapan yang diduga tidak dipenuhi oleh petugas di lapangan. Hal ini mencakup hak-hak tersangka untuk mendapatkan pendampingan hukum sejak awal serta transparansi mengenai alasan penangkapan yang harus disampaikan secara jelas kepada pihak keluarga maupun instansi terkait.

Keterlibatan jurnalis dalam daftar mereka yang ditangkap memicu kekhawatiran mendalam mengenai kebebasan pers di daerah konflik agraria dan industri. Para pegiat HAM mendesak agar kepolisian tidak menggunakan wewenangnya untuk melakukan tindakan represif yang berpotensi membungkam suara-suara kritis dari kalangan aktivis lingkungan dan pekerja media yang sedang menjalankan tugasnya.

Hingga saat ini, Komnas HAM terus melakukan pendalaman serta mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk memastikan sejauh mana pelanggaran prosedur tersebut terjadi. Diharapkan, institusi kepolisian dapat bersikap kooperatif dan melakukan evaluasi internal guna menjaga profesionalisme serta kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Cek Sumber Asli

Editor: SnanePapua