SNANEPAPUA.COM – Kepolisian akhirnya mengambil langkah tegas dalam mengusut tuntas tragedi meledaknya kapal tanker MT Federal II yang terjadi di kawasan perairan Batam. Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam dan gelar perkara yang dilakukan, aparat penegak hukum secara resmi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam insiden mematikan tersebut.
Peristiwa yang menggegerkan industri maritim ini bukan sekadar kecelakaan kerja biasa, mengingat dampak yang ditimbulkan sangat fatal dan memilukan. Tercatat sebanyak 14 pekerja yang sedang bertugas di lokasi kejadian dinyatakan meninggal dunia akibat ledakan hebat yang meluluhlantakkan bagian dari kapal tanker tersebut. Penetapan tersangka ini menjadi titik terang setelah serangkaian pemeriksaan saksi dan ahli dilakukan oleh tim penyidik.
Proses penyidikan intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian menunjukkan adanya indikasi kuat terkait kelalaian atau pelanggaran prosedur keselamatan kerja (K3) yang berujung pada hilangnya nyawa belasan orang. Pihak berwenang kini tengah mendalami peran masing-masing dari ketujuh tersangka tersebut guna memastikan sejauh mana tanggung jawab mereka dalam operasional kapal saat insiden terjadi.
Insiden meledaknya MT Federal II ini juga memicu sorotan tajam dari berbagai pihak mengenai standar keamanan kerja di galangan kapal maupun operasional tanker di wilayah Batam. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku industri untuk tidak mengabaikan protokol keselamatan kerja demi mencegah terulangnya tragedi serupa yang mengorbankan nyawa manusia di masa mendatang.
Hingga saat ini, ketujuh tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara sebelum nantinya dilimpahkan ke pihak kejaksaan. Pihak keluarga korban pun menuntut adanya transparansi dalam proses hukum ini agar keadilan benar-benar ditegakkan bagi para pekerja yang telah gugur dalam tugas mereka.
Editor: SnanePapua
