Januari 10, 2026

Terungkap! Jurist Tan Diduga Miliki Wewenang Berlebih hingga Buat Staf Kemendikbudristek Ketakutan

SNANEPAPUA.COM – Sebuah fakta mengejutkan terungkap dalam persidangan terbaru yang melibatkan mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Jurist Tan. Saksi yang dihadirkan dalam persidangan menyebutkan bahwa Jurist Tan memiliki pengaruh yang sangat besar hingga melampaui kewenangan resminya di lingkungan kementerian tersebut.

Kewenangan yang dianggap berlebih ini dilaporkan telah menciptakan suasana yang kurang kondusif di internal Kemendikbudristek. Para staf di kementerian tersebut dikabarkan merasa tertekan dan ketakutan akibat dominasi yang ditunjukkan oleh Jurist Tan selama masa jabatannya mendampingi Nadiem Makarim.

Dalam keterangannya, saksi membeberkan bagaimana instruksi yang datang dari Jurist Tan seringkali harus diprioritaskan, meskipun terkadang melompati prosedur birokrasi yang seharusnya. Hal ini memicu keresahan di kalangan pegawai negeri sipil (PNS) maupun pejabat struktural yang merasa posisi mereka terpinggirkan oleh keberadaan staf khusus tersebut.

Fenomena ini menjadi sorotan tajam karena peran staf khusus seharusnya terbatas pada pemberian saran dan masukan strategis kepada menteri, bukan mengintervensi urusan teknis dan manajerial yang menjadi ranah direktorat jenderal. Keberadaan Jurist Tan dinilai telah mengaburkan batasan wewenang yang ada di dalam struktur organisasi kementerian.

Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait masih terus melakukan pendalaman terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang ini. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi tata kelola pemerintahan agar peran staf khusus tidak mengganggu profesionalisme birokrasi di masa mendatang.

Cek Sumber Asli

Editor: SnanePapua