Makkah : Tim Monitoring dan Evaluasi (MonEv) Ibadah Haji 1446 H Kementerian Agama yang berasal dari unsur eksternal dari Anggota DPD RI melakukan kunjungan ke maktab jamaah haji di Kota Makkah.
Senator yang tergabung dalam Tim Monev ini berjumlah 5 orang, masing-masing Abdullah Manaray (Papua Barat), Hartono (Papua Barat Daya), Adib Fuad (Papua Selatan), Bisri Latuconsina (Maluku) dan Ahmad Azran (DKI).
Secara bersamaan Tim Monev mengunjungi tempat pemondokan di 5 provinsi untuk mendengar langsung dari para jamaah calon haji tentang pelayanan haji sejak berangkat hingga tiba di Kota Makkah.
Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya – Hartono mengatakan tujuan utama MonEv untuk memastikan efisiensi dan efektivitas layanan serta mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan. Monev ini ditekankan pada monev kinerja layanan yang dilaksanakan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
” Dengan MonEv ini diharapkan dapat memperbaiki kekurangan serta meningkatkan layanan jamaah haji, terutama dengan penerapan sistem multi syarikah yang mengharuskan kordinasi yang lebih baik lagi antara pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi” kata Hartono.
“Handling jamaah oleh syarikah yang didasarkan pada pelunasan BPIH calon jamaah berdampak pada kejadian-kejadian yang tidak diharapkan di lapangan. Misalnya pembimbing ibadah atau ketua kloternya terpisah dari jamaah. Ada pula suami istri yang terpisah, karena perbedaan jam/hari pelunasan BPIH. Kedepan diharapkan handling syarikah pelayanan haji harus berbasis Kloter/rombongan/ regu, sehingga konsolidasi jama’ah yang sudah terbentuk di tanah air akan selaras dengan handling syarikah di Arab Saudi” lanjut Hartono.
Tim MonEv mengapresiasi kinerja PPIH di Arab Saudi, baik di Daker Madinah maupun Daker Makkah yang terus melakukan penyesuaian di lapangan, meskipun masih terdapat hal-hal yang harus diperbaiki di tahun berikutnya.
Tim MonEv juga berharap pelayanan di Armuzna yang merupakan puncak ibadah Haji bagi para jama’ah dapat berjalan lancar. Sistem Tanazul dan Murur yang akan diterapkan pada musim haji tahun ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran proses ibadah jamaah haji, terutama untuk kemudahan para jamaah haji lansia yang butuh pelayanan khusus.
Tim MonEv dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 527/2025, tanggal 19 Mei 2025 tentang Tim Monitoring dan Evaluasi Eksternal Pada Penyelenggaraan Haji Tahun 1446 Hijriyah/ 2025 Miladiyah.