Juni 25, 2025

Menteri Agama Lantik 71.409 PPPK Kemenag, 328 Orang dari Papua Barat

SnanePapua, Sorong – Pelantikan terhadap 328 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap I di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Papua Barat dilaksanakan pada Senin (26/5/2025) di Asrama Haji Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Sebanyak 328 PPPK di lingkungan Kanwil Kemenag Papua Barat dilantik secara serentak melalui sambungan daring yang di pimpin oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Nasaruddin Umar

328 PPPK yang dilantik berasal dari berbagai jabatan fungsional, seperti guru, penyuluh agama, penghulu, pelaksana, serta jabatan teknis lainnya di lingkungan Kanwil Kemenag Papua Barat.

Dalam Sambutanya, Menteri Agama RI Nassarudin Umar menyampaikan rasa syukur atas pelaksanaan pelantikan yang telah berjalan dan menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang baru dilantik.

“Menajdi ASN ataupun PPPK di Kementrian Agama memiliki tanggung jawab berat, tidak hanya sebagai secara administratif tetapi juga moral dan spiritual, Ujar Prof. Nassarudin Umar

Lebih lanjut, Prof. Nassarudin Umar menekankan tiga pilar kerukunan yang menjadi prioritas Kementerian Agama, yaitu kerukunan internal antarumat seagama, kerukunan antarumat beragama, serta kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah. Ia juga memperkenalkan konsep “ekoteologi,” yaitu pendekatan keagamaan yang ramah lingkungan dan mendorong umat untuk menjalin hubungan harmonis dengan alam.

“Kerusakan lingkungan memiliki dampak yang jauh lebih besar dari perang. Oleh karena itu, peran agama sangat penting dalam menyadarkan masyarakat untuk menjaga kelestarian alam,” tegasnya.

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Kepala biro Kepegawaian Kemenag RI Dr. H Wawan Djunaedi secara virtual, disebutkan bahwa sebanyak 71.409 peserta dari total 89.781 formasi telah dinyatakan lulus seleksi dan mengikuti pelantikan tahap 1 2024.

“Peserta pelantikan terdiri dari 49,6% perempuan (35.445 orang) dan 50,4% laki-laki (35.891 orang). Peserta termuda berusia 23 tahun dan peserta tertua berusia 59 tahun 7 bulan terdiri dari para guru yang akan memasuki masa pensiun, selain itu 33 orang mengundurkan diri, diantaranya 28 orang telah meninggal dunia, 12 orang calon PPPK yang dianggap mengundurkan diri karena tidak mengupload DRH” Tutur Wawan

Pelantikan PPPK 2024 ini dilakukan setelah penetapan formasi oleh pemerintah melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK di Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024