Januari 26, 2026

Israel Perpanjang Larangan Al Jazeera 90 Hari: Pukulan Telak bagi Kebebasan Pers di Timur Tengah

SNANEPAPUA.COM – Pemerintah Israel secara resmi mengumumkan perpanjangan larangan operasional jaringan berita internasional Al Jazeera selama 90 hari ke depan. Keputusan ini melanjutkan kebijakan represif yang telah diberlakukan sejak Mei 2024, yang melarang saluran televisi asal Qatar tersebut beroperasi di dalam wilayah Israel dengan alasan ancaman terhadap keamanan nasional.

Latar Belakang dan Dasar Hukum Kebijakan

Kebijakan ini diambil di tengah meningkatnya ketegangan regional dan kritik internasional yang tajam terhadap pembatasan akses informasi di wilayah konflik. Pemerintah Israel menggunakan undang-undang darurat yang disahkan oleh Knesset untuk menargetkan media asing yang dianggap membahayakan kedaulatan negara. Dengan perpanjangan ini, kantor Al Jazeera di Yerusalem tetap ditutup, peralatan operasional mereka disita, dan akses siaran di seluruh wilayah Israel tetap diblokir sepenuhnya.

Pihak berwenang Israel mengklaim bahwa konten yang disiarkan oleh Al Jazeera menghasut kekerasan dan memberikan keuntungan bagi kelompok-kelompok yang berkonflik dengan militer Israel. Namun, tuduhan ini secara konsisten dibantah oleh manajemen Al Jazeera yang menegaskan bahwa mereka menjalankan tugas jurnalistik profesional sesuai standar internasional. Al Jazeera memandang langkah ini sebagai upaya sistematis untuk menutup mata dunia terhadap realitas yang terjadi di lapangan.

Kecaman Global terhadap Pembungkaman Media

Langkah Israel ini memicu gelombang protes dari berbagai organisasi pembela hak asasi manusia dan lembaga pemantau pers dunia. Reporters Without Borders (RSF) dan Committee to Protect Journalists (CPJ) menyatakan bahwa tindakan ini merupakan serangan langsung terhadap kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang beragam. Mereka berargumen bahwa penutupan media secara paksa adalah tindakan yang biasanya ditemukan pada rezim otoriter dan sangat mencederai prinsip demokrasi.

Bagi Al Jazeera, larangan ini dianggap sebagai upaya untuk membungkam pelaporan kritis mengenai situasi kemanusiaan di Jalur Gaza dan Tepi Barat. Sejak konflik pecah, Al Jazeera menjadi salah satu dari sedikit media internasional yang memiliki jaringan reporter luas di lapangan, yang seringkali melaporkan dampak langsung serangan militer terhadap warga sipil secara real-time.

Analisis/Perspektif

Keputusan untuk memperpanjang larangan operasional Al Jazeera memiliki implikasi yang sangat serius bagi transparansi informasi di Timur Tengah. Secara strategis, tindakan ini menciptakan kekosongan informasi (information vacuum) yang dapat diisi oleh narasi sepihak tanpa adanya verifikasi jurnalistik yang independen di lapangan. Dari sisi geopolitik, langkah ini juga berisiko merenggangkan hubungan Israel dengan Qatar, yang selama ini menjadi mediator vital dalam berbagai upaya negosiasi gencatan senjata dan pertukaran sandera.

Lebih jauh lagi, kebijakan ini memberikan sinyal buruk bagi standar demokrasi global. Jika alasan keamanan nasional digunakan secara luas tanpa bukti transparan untuk menutup media, maka hal ini dapat menjadi preseden berbahaya bagi negara lain untuk melakukan hal serupa terhadap media yang dianggap ‘mengganggu’ narasi pemerintah. Kebebasan pers bukan hanya tentang hak jurnalis untuk melapor, tetapi tentang hak masyarakat global untuk mengetahui kebenaran dari berbagai sudut pandang.

Cek Sumber Asli: Al Jazeera

Editor: SnanePapua