SNANEPAPUA.COM – Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook kembali mengungkap fakta mengejutkan mengenai keterlibatan pihak-pihak tertentu yang memiliki pengaruh besar di balik layar. Dalam persidangan terbaru, nama Jurist Tan mencuat setelah seorang saksi membeberkan peran dominannya yang menyerupai pejabat tinggi negara dalam mengendalikan proyek tersebut.
Saksi bernama Cepy Lukman mengungkapkan bahwa Jurist Tan sering dijuluki sebagai ‘Bu Menteri’ di lingkungan proyek pengadaan perangkat teknologi pendidikan tersebut. Julukan ini bukan sekadar sapaan akrab, melainkan cerminan dari besarnya pengaruh dan otoritas yang ia miliki dalam mengatur jalannya pengadaan yang seharusnya berada di bawah wewenang birokrasi resmi.
Menurut keterangan Cepy di hadapan majelis hakim, kekuasaan yang dijalankan oleh Jurist Tan dipandang setara dengan Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Pengaruhnya yang begitu kuat membuat banyak pihak di lapangan merasa harus tunduk pada instruksi yang diberikannya, yang diduga kuat melampaui kapasitasnya sebagai pihak swasta.
Kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook ini sendiri telah menarik perhatian publik secara luas karena nilai kerugian negara yang sangat fantastis. Berdasarkan hasil audit dan penyelidikan, penyimpangan dalam proyek strategis nasional ini diperkirakan telah merugikan keuangan negara hingga mencapai angka Rp2,1 triliun.
Persidangan ini diharapkan mampu membongkar seluruh jaringan yang terlibat dalam praktik lancung tersebut hingga ke akar-akarnya. Keterangan saksi mengenai peran ‘Bu Menteri’ menjadi pintu masuk penting bagi majelis hakim untuk mendalami sejauh mana intervensi pihak luar dalam kebijakan pengadaan barang di kementerian yang merugikan rakyat banyak tersebut.
Editor: SnanePapua
