Januari 13, 2026

Kebijakan Imigrasi Donald Trump Makin Keras, 100 Ribu Lebih Visa Warga Asing Resmi Dicabut!

SNANEPAPUA.COM – Departemen Luar Negeri Amerika Serikat secara resmi mengumumkan pencabutan lebih dari 100.000 visa warga asing sejak kembalinya Donald Trump ke tampuk kekuasaan di Gedung Putih. Langkah drastis ini menandai percepatan signifikan dalam agenda pengetatan imigrasi yang menjadi prioritas utama pemerintahan baru dalam upaya memperkuat keamanan nasional.

Data terbaru menunjukkan bahwa frekuensi pembatalan visa telah melonjak lebih dari dua kali lipat jika dibandingkan dengan periode pemerintahan sebelumnya. Lonjakan angka ini mencerminkan komitmen tegas Trump untuk mengimplementasikan pengawasan yang jauh lebih ketat terhadap siapa saja yang diizinkan masuk dan menetap di wilayah Amerika Serikat.

Pihak Departemen Luar Negeri menyatakan bahwa tindakan pencabutan ini didasarkan pada tinjauan keamanan yang mendalam dan kepatuhan terhadap kriteria kelayakan yang kini diperketat. Pemerintah menegaskan bahwa hak istimewa untuk memegang visa AS dapat ditarik sewaktu-waktu apabila ditemukan inkonsistensi data atau potensi ancaman yang dirasakan oleh otoritas terkait.

Kebijakan ini memberikan dampak luas pada berbagai kategori dokumen perjalanan, mulai dari visa kunjungan singkat, visa kerja, hingga visa pelajar. Banyak pengamat menilai langkah ini sebagai bagian dari strategi ‘crackdown’ imigrasi yang lebih luas, yang juga mencakup rencana deportasi massal dan penguatan infrastruktur di perbatasan negara.

Meskipun kebijakan ini menuai kritik tajam dari berbagai organisasi hak asasi manusia dan lembaga internasional, pendukung pemerintah menganggapnya sebagai langkah krusial untuk memulihkan kedaulatan hukum Amerika Serikat. Situasi ini diprediksi akan terus berkembang seiring dengan evaluasi berkelanjutan yang dilakukan otoritas imigrasi terhadap ribuan berkas lainnya dalam beberapa bulan ke depan.

Cek Sumber Asli

Editor: SnanePapua