SNANEPAPUA.COM – Ratusan mantan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Senin (12/1). Aksi massa ini dipicu oleh kekecewaan mendalam para pekerja terhadap proses pencairan pesangon yang hingga kini belum menemui titik terang pasca perusahaan dinyatakan pailit.
Para demonstran menuntut agar pihak pengadilan segera melakukan pergantian terhadap tim kurator yang menangani aset perusahaan. Mereka menilai kinerja kurator saat ini sangat lamban dan tidak transparan dalam menjalankan kewajibannya, sehingga menghambat pemenuhan hak-hak normatif ribuan buruh yang telah lama mengabdi di perusahaan tekstil raksasa tersebut.
Dalam orasinya, perwakilan buruh menyatakan bahwa keterlambatan pembayaran pesangon telah berdampak fatal pada kelangsungan hidup keluarga mereka. Banyak dari mantan pekerja kini terjerat masalah ekonomi karena tidak memiliki pemasukan tetap, sementara dana yang seharusnya menjadi sandaran hidup mereka masih tertahan dalam proses birokrasi kepailitan yang rumit.
Menanggapi tuntutan tersebut, pihak Pengadilan Negeri Semarang menyatakan akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tim kurator yang ditunjuk. Langkah ini diambil untuk memastikan apakah terdapat kendala teknis yang sah atau justru ada kelalaian profesional dalam pengelolaan aset dan distribusi kewajiban kepada para kreditur, termasuk buruh.
Harapannya, evaluasi ini dapat mempercepat proses penyelesaian sengketa dan memberikan kepastian hukum bagi para pekerja. Para buruh menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini dan mengancam akan kembali melakukan aksi dengan massa yang lebih besar jika tidak ada progres signifikan terkait pencairan hak mereka dalam waktu dekat.
Editor: SnanePapua
