SNANEPAPUA.COM – Mantan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Ida Budhiati, memberikan pernyataan tegas terkait isu tingginya biaya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung di Indonesia. Ia secara terbuka menepis anggapan bahwa sistem demokrasi ini merupakan beban berat yang menguras keuangan negara secara berlebihan.
Menurut Ida, jika struktur anggaran dibedah secara mendalam, biaya yang dikeluarkan negara untuk satu orang pemilih dalam gelaran Pilkada sebenarnya sangat terjangkau. Ia mengungkapkan bahwa nilai ekonomi dari hak suara rakyat tersebut hanya berkisar antara Rp40 ribu hingga Rp50 ribu saja untuk masa kepemimpinan selama lima tahun.
Angka tersebut dinilai sangat rasional dan sebanding dengan kedaulatan yang diperoleh rakyat dalam menentukan pemimpin mereka sendiri. Ida menekankan bahwa narasi mengenai ‘Pilkada mahal’ seringkali muncul ke permukaan tanpa disertai rincian data yang akurat mengenai pembagian beban biaya per kapita pemilih yang sebenarnya sudah dialokasikan melalui APBN maupun APBD.
Lebih lanjut, Ida menjelaskan bahwa investasi demokrasi sebesar Rp50 ribu per pemilih merupakan harga yang sangat wajar demi menjaga stabilitas politik serta legitimasi pemerintahan di tingkat daerah. Dengan demikian, efisiensi anggaran tidak seharusnya dijadikan alasan utama untuk menggugat atau mengubah sistem pemilihan langsung yang telah memberikan ruang partisipasi luas bagi masyarakat.
Penjelasan ini diharapkan dapat membuka cakrawala baru bagi publik serta para pengambil kebijakan agar tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa sistem pemilihan langsung harus dievaluasi hanya karena alasan biaya. Kesadaran akan nilai ekonomi demokrasi ini menjadi kunci penting dalam menjaga keberlangsungan kontestasi politik yang sehat dan transparan di masa depan.
Editor: SnanePapua
