Januari 12, 2026

Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Muzaki Kholis

SNANEPAPUA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan praktik rasuah terkait pengalihan kuota haji yang menyeret nama mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Dalam perkembangan terbaru, penyidik lembaga antirasuah tersebut menjadwalkan pemeriksaan terhadap salah satu tokoh agama terkemuka sebagai saksi guna memperkuat konstruksi perkara yang tengah dibangun.

Adapun sosok yang dipanggil adalah Muzaki Kholis, yang dikenal luas sebagai pendakwah sekaligus menjabat sebagai Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta. Kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK dimaksudkan untuk memberikan keterangan penting terkait mekanisme dan distribusi kuota haji yang menjadi objek penyelidikan saat ini.

Pemeriksaan terhadap Muzaki Kholis ini menjadi bagian dari rangkaian upaya intensif KPK dalam mengusut tuntas sengkarut kuota haji tambahan yang diduga disalahgunakan. Kasus ini mulai mencuat ke permukaan setelah adanya laporan mengenai ketidaksesuaian antara alokasi kuota yang ditetapkan oleh negara dengan realisasi teknis di lapangan, yang disinyalir merugikan ribuan calon jemaah haji reguler.

Tim penyidik KPK menyatakan bahwa keterangan dari para saksi, termasuk unsur dari organisasi keagamaan, sangat krusial untuk memetakan potensi adanya penyimpangan prosedur maupun aliran dana yang tidak sah. Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut masih fokus mengumpulkan bukti-bukti dokumen dan keterangan saksi guna memberikan titik terang pada kasus yang menarik perhatian publik nasional ini.

Masyarakat kini menaruh harapan besar pada langkah tegas KPK dalam menuntaskan kasus ini agar transparansi dalam pengelolaan ibadah haji di masa depan dapat lebih terjamin. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang telah lama mengantre untuk menunaikan rukun Islam kelima tersebut.

Cek Sumber Asli

Editor: SnanePapua