SNANEPAPUA.COM – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri secara resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan penyebaran rekaman CCTV di kediaman selebritas Inara Rusli dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara intensif untuk mendalami laporan yang masuk.
Keputusan untuk menaikkan status perkara ini didasarkan pada temuan penyidik yang mengindikasikan adanya unsur tindak pidana dalam aksi penyebaran video pribadi tersebut. Berdasarkan hasil gelar perkara, polisi meyakini telah terdapat bukti permulaan yang cukup untuk melanjutkan proses hukum ke jenjang yang lebih serius guna mengungkap motif di balik tindakan tersebut.
Kasus ini bermula ketika potongan rekaman CCTV dari area pribadi rumah Inara Rusli beredar luas di berbagai platform media sosial tanpa izin dari pemilik rumah. Hal ini memicu keberatan mendalam dari pihak Inara, yang kemudian memutuskan untuk menempuh jalur hukum sebagai bentuk perlindungan atas hak privasinya yang merasa dilanggar.
Dengan naiknya status ke penyidikan, tim penyidik Bareskrim Polri kini memiliki kewenangan lebih luas untuk mengumpulkan alat bukti tambahan, termasuk pemanggilan saksi-saksi kunci dan potensi pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat. Fokus utama penyidikan saat ini adalah untuk mengidentifikasi siapa pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran konten tersebut ke ranah publik.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum mengumumkan nama tersangka secara resmi dalam perkara ini. Namun, perkembangan terbaru ini memberikan sinyal kuat bahwa proses hukum akan terus berjalan secara transparan hingga tuntas demi memastikan keadilan bagi pihak pelapor dan memberikan efek jera terhadap pelanggaran privasi digital.
Editor: SnanePapua
