Januari 11, 2026

Ribuan Petani Irlandia Turun ke Jalan, Tolak Perjanjian Dagang Uni Eropa-Mercosur yang Ancam Industri Daging Sapi

SNANEPAPUA.COM – Ribuan petani di Irlandia membanjiri jalan-jalan di kota Athlone untuk melancarkan aksi protes besar-besaran terhadap rencana perjanjian dagang antara Uni Eropa dan blok Mercosur. Aksi ini dipicu oleh kekhawatiran mendalam mengenai masa depan sektor pertanian lokal, terutama industri daging sapi yang menjadi tulang punggung ekonomi pedesaan di negara tersebut.

Para demonstran menyuarakan penolakan keras karena kesepakatan tersebut dinilai akan membuka keran impor daging sapi dari negara-negara Amerika Selatan dengan standar yang dianggap lebih rendah. Hal ini dikhawatirkan akan merusak harga pasar domestik dan mengancam keberlangsungan hidup ribuan peternak kecil di Irlandia yang selama ini beroperasi dengan regulasi lingkungan dan kualitas yang sangat ketat.

Perjanjian Uni Eropa-Mercosur, yang melibatkan negara-negara seperti Brasil, Argentina, Uruguay, dan Paraguay, memang telah lama menjadi polemik. Petani Irlandia merasa bahwa mereka dikorbankan demi kepentingan sektor industri dan jasa lainnya di Eropa. Mereka menuntut pemerintah Irlandia untuk mengambil posisi tegas dalam menolak poin-poin kesepakatan yang merugikan sektor pangan lokal.

Selain masalah ekonomi, para pengunjuk rasa juga menyoroti aspek ketidakadilan lingkungan. Mereka berpendapat bahwa sementara petani Eropa ditekan untuk memenuhi target emisi karbon yang ambisius, perjanjian ini justru akan mendorong deforestasi di wilayah Amazon untuk perluasan lahan peternakan di Amerika Selatan. Hal ini dianggap sebagai standar ganda yang sangat nyata dari kebijakan Uni Eropa.

Hingga berita ini diturunkan, aksi protes masih berlangsung dengan tertib namun penuh semangat. Organisasi-organisasi tani di Irlandia bertekad untuk terus melakukan tekanan politik hingga tuntutan mereka didengar oleh para pengambil kebijakan di Brussel. Gelombang protes ini diharapkan dapat menjadi sinyal kuat bagi Uni Eropa untuk meninjau kembali dampak sosial dan ekonomi dari perjanjian dagang internasional tersebut.

Cek Sumber Asli

Editor: SnanePapua