SNANEPAPUA.COM – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, secara terbuka menyatakan penolakan kerasnya terhadap munculnya wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dikembalikan melalui mekanisme Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Langkah ini dinilai sebagai sebuah kemunduran besar bagi sistem demokrasi yang telah dibangun dengan susah payah di Indonesia selama beberapa dekade terakhir.
Armuji, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya, menegaskan bahwa kedaulatan tertinggi seharusnya tetap berada di tangan rakyat. Menurutnya, memberikan mandat pemilihan pemimpin daerah kembali kepada legislatif hanya akan menjauhkan partisipasi publik dalam menentukan arah pembangunan di daerah mereka masing-masing secara langsung.
Ia berpendapat bahwa sistem Pilkada langsung merupakan salah satu pencapaian reformasi yang paling krusial bagi bangsa ini. Dengan memilih secara langsung, masyarakat memiliki kedekatan emosional serta tanggung jawab moral terhadap pemimpin yang mereka percayai. Jika mekanisme ini diubah, Armuji khawatir akan terjadi degradasi nilai-nilai demokrasi yang selama ini menjadi kebanggaan Indonesia di mata dunia.
Lebih lanjut, politisi senior PDIP ini menekankan bahwa wacana pemilihan melalui DPRD berpotensi memicu praktik politik transaksional di tingkat elit legislatif. Tanpa adanya kontrol langsung dari pemilih di bilik suara, proses penentuan kepala daerah dikhawatirkan hanya menjadi ajang negosiasi kepentingan antarpartai politik di ruang tertutup tanpa mempertimbangkan aspirasi murni dari akar rumput.
Penolakan ini diharapkan menjadi pengingat bagi para pemangku kebijakan di tingkat pusat agar lebih berhati-hati dalam menggulirkan isu sensitif terkait tatanan demokrasi. Armuji mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap mengawal sistem pemilihan langsung demi menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas pemerintahan daerah di masa yang akan datang.
Editor: SnanePapua
