Januari 11, 2026

PBNU dan Muhammadiyah Kompak Bantah Terlibat Pelaporan Pandji Pragiwaksono, Sebut Pelapor Hanya Catut Nama Organisasi

SNANEPAPUA.COM – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi memberikan klarifikasi tegas terkait aksi pelaporan hukum terhadap komika Pandji Pragiwaksono. Kedua organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut menegaskan bahwa pihak-pihak yang melaporkan sang komika bukanlah bagian resmi dari struktur organisasi mereka.

Penegasan ini muncul setelah adanya laporan kepolisian yang diajukan oleh kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan tersebut sempat memicu spekulasi luas di tengah masyarakat mengenai keterlibatan langsung dua ormas besar tersebut dalam kasus hukum yang menjerat Pandji.

Pihak PBNU menjelaskan bahwa penggunaan nama ‘Angkatan Muda NU’ dalam pelaporan tersebut dilakukan tanpa adanya koordinasi maupun izin dari pengurus pusat. Mereka meminta publik untuk tidak mengaitkan tindakan personal atau kelompok kecil tersebut dengan sikap resmi organisasi secara keseluruhan, karena setiap langkah hukum resmi organisasi harus melalui prosedur internal yang ketat.

Senada dengan PBNU, PP Muhammadiyah juga memberikan pernyataan serupa guna meluruskan persepsi publik. Mereka menekankan bahwa kelompok yang menamakan diri ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ tidak memiliki legitimasi organisatoris di bawah naungan Muhammadiyah. Langkah hukum yang diambil oleh oknum tersebut sepenuhnya merupakan inisiatif pribadi atau kelompok di luar instruksi resmi persyarikatan.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meredam ketegangan dan meluruskan persepsi publik yang sempat simpang siur terkait posisi kedua organisasi tersebut. Baik Muhammadiyah maupun PBNU mengimbau semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam mencatut nama organisasi besar demi kepentingan tertentu yang tidak mewakili kebijakan institusi.

Cek Sumber Asli

Editor: SnanePapua