SNANEPAPUA.COM – Pihak kepolisian secara resmi memberikan klarifikasi tegas terkait tudingan miring yang dilontarkan oleh Ammar Zoni. Polisi membantah keras adanya tindakan penyiksaan maupun upaya pemerasan selama proses pemeriksaan dalam kasus narkoba yang menjerat aktor tersebut.
Bantahan ini muncul sebagai respons langsung terhadap pengakuan Ammar Zoni yang kini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba. Dalam pernyataannya, Ammar mengklaim telah mendapatkan perlakuan tidak manusiawi serta adanya tekanan finansial dari oknum penyidik saat dirinya menjalani proses hukum.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh rangkaian penyidikan telah dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat. Mereka menjamin bahwa integritas lembaga tetap dijaga dan tidak ada ruang bagi tindakan kekerasan fisik maupun intimidasi dalam bentuk apa pun kepada tersangka maupun terdakwa.
Sebagaimana diketahui, Ammar Zoni kembali berurusan dengan hukum terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika. Kasus ini menarik perhatian luas karena statusnya sebagai figur publik, sehingga transparansi dalam proses penyidikan menjadi prioritas utama guna menghindari spekulasi negatif di masyarakat.
Hingga saat ini, proses persidangan terus bergulir untuk membuktikan fakta-fakta hukum di lapangan. Kepolisian menyatakan kesiapannya untuk mempertanggungjawabkan setiap langkah pemeriksaan yang telah diambil dan meminta semua pihak untuk menghormati jalannya proses peradilan yang sedang berlangsung.
Editor: SnanePapua
