SNANEPAPUA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan kasus korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara. Dalam perkembangan terbaru, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bekasi, Eddy Sumarman, guna memberikan kesaksian penting terkait skandal tersebut.
Pemanggilan ini dilakukan tak lama setelah Eddy Sumarman resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kajari Bekasi. Langkah lembaga antirasuah ini dipandang sebagai upaya strategis untuk menggali informasi lebih mendalam mengenai keterlibatan berbagai pihak dalam lingkaran kekuasaan di wilayah hukum Bekasi serta keterkaitannya dengan perkara yang sedang berjalan.
Eddy Sumarman diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara Ade Kuswara. Penyidik KPK fokus mendalami sejumlah poin krusial, termasuk potensi adanya aliran dana atau komunikasi khusus yang terjadi selama masa jabatan kedua pejabat tersebut berlangsung di Kabupaten Bekasi.
Kasus yang menjerat Ade Kuswara ini telah menyita perhatian publik secara luas karena melibatkan koordinasi antar-lembaga di tingkat daerah. KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas setiap indikasi penyimpangan wewenang yang merugikan negara, tanpa pandang bulu terhadap latar belakang jabatan saksi maupun tersangka yang dipanggil.
Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus bergulir dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya secara maraton. Kehadiran Eddy Sumarman diharapkan dapat memberikan titik terang baru dalam pengungkapan fakta-fakta hukum yang selama ini masih tersembunyi di balik kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi tersebut.
Editor: SnanePapua
