SNANEPAPUA.COM – Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dilaporkan telah memberikan “lampu hijau” terhadap upaya lintas partai (bipartisan) di Kongres untuk menjatuhkan sanksi kepada negara-negara yang masih membeli ekspor energi dari Rusia. Langkah ini secara khusus menargetkan negara-negara besar seperti China dan India yang terus menjadi konsumen utama minyak Negeri Beruang Merah tersebut di tengah ketegangan geopolitik global.
Pernyataan ini disampaikan oleh Senator Republik, Lindsey Graham, yang mengungkapkan bahwa Trump mendukung penuh rancangan undang-undang tersebut. Graham menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memutus aliran dana yang digunakan Rusia untuk membiayai operasinya, sembari menekan mitra dagang global agar beralih dari ketergantungan energi pada Moskow guna memperlemah posisi ekonomi Kremlin.
Sejak pecahnya konflik di Ukraina, Amerika Serikat telah berupaya keras mengisolasi ekonomi Rusia melalui berbagai instrumen kebijakan. Namun, negara-negara seperti China dan India justru meningkatkan pembelian minyak mentah Rusia karena harganya yang lebih kompetitif akibat diskon besar-besaran. Hal ini dianggap oleh banyak pihak di Washington sebagai tindakan yang merusak efektivitas sanksi Barat yang sudah diberlakukan sebelumnya.
Dukungan Trump terhadap RUU ini menunjukkan adanya keselarasan visi yang jarang terjadi antara faksi-faksi politik di Amerika Serikat dalam menghadapi pengaruh Rusia. Meskipun Trump seringkali memiliki pendekatan yang berbeda dalam kebijakan luar negeri, sikap tegasnya kali ini memberikan sinyal kuat bahwa AS tidak akan segan-segan memberikan konsekuensi ekonomi serius bagi negara manapun yang dianggap membantu stabilitas ekonomi Rusia melalui sektor energi.
Jika rancangan undang-undang ini berhasil disahkan menjadi produk hukum, hubungan diplomatik dan perdagangan antara Amerika Serikat dengan China serta India diprediksi akan mengalami babak baru ketegangan. Langkah drastis ini juga berpotensi memicu gejolak signifikan di pasar energi global, mengingat peran krusial kedua negara tersebut sebagai importir minyak terbesar di dunia saat ini.
Editor: SnanePapua
