SNANEPAPUA.COM – Perubahan sikap politik Partai Demokrat terkait mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) kini tengah menjadi sorotan hangat di panggung politik nasional. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, akhirnya memberikan penjelasan mendalam mengenai alasan di balik keputusan partai berlambang mercy tersebut yang kini beralih mendukung pelaksanaan Pilkada melalui DPRD.
Dede Yusuf menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah melalui proses evaluasi internal yang sangat panjang dan mempertimbangkan berbagai dinamika di lapangan. Menurutnya, salah satu faktor utama yang mendorong perubahan sikap ini adalah besarnya biaya politik dalam sistem Pilkada langsung, yang sering kali menjadi akar permasalahan korupsi di tingkat daerah.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sistem pemilihan melalui DPRD diharapkan mampu meminimalisir gesekan sosial atau konflik horizontal yang kerap terjadi di tengah masyarakat selama proses kampanye berlangsung. Dengan mekanisme perwakilan, Demokrat berargumen bahwa stabilitas keamanan di daerah dapat lebih terjaga tanpa mengurangi esensi dari nilai-nilai demokrasi itu sendiri.
Selain faktor efisiensi anggaran negara, penguatan peran lembaga legislatif daerah juga menjadi poin krusial dalam pertimbangan Demokrat. Dede meyakini bahwa anggota DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk menyeleksi calon pemimpin yang benar-benar memiliki kompetensi dan integritas tinggi untuk memajukan daerahnya masing-masing.
Meskipun kebijakan ini menuai beragam tanggapan dari publik, Partai Demokrat menegaskan bahwa tujuan utama dari perubahan sikap ini adalah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan efektif. Partai berharap mekanisme ini dapat menghasilkan pemimpin yang lebih fokus pada pelayanan publik daripada sekadar memikirkan cara mengembalikan modal kampanye yang besar.
Editor: SnanePapua
