Januari 10, 2026

Resmi Bercerai! Pengadilan Bandung Kabulkan Gugatan Atalia Praratya Terhadap Ridwan Kamil, Tak Ada Banding

SNANEPAPUA.COM – Kabar mengejutkan datang dari panggung publik nasional, di mana Pengadilan Agama Bandung secara resmi telah mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan oleh Atalia Praratya terhadap suaminya, Ridwan Kamil. Keputusan ini menandai berakhirnya ikatan pernikahan pasangan yang selama ini dikenal sebagai sosok inspiratif di mata masyarakat luas.

Proses persidangan yang berlangsung di Pengadilan Agama Bandung tersebut akhirnya mencapai puncaknya dengan keluarnya putusan hakim yang mengesahkan permohonan cerai tersebut. Meskipun detail alasan di balik keputusan besar ini tetap menjadi ranah pribadi, putusan hukum ini telah memiliki kekuatan tetap setelah melalui serangkaian pertimbangan matang oleh majelis hakim.

Menanggapi hasil putusan tersebut, baik Ridwan Kamil maupun Atalia Praratya menunjukkan sikap yang sangat dewasa dalam menghadapi situasi sulit ini. Melalui pernyataan resmi, dikonfirmasi bahwa keduanya memutuskan untuk tidak mengajukan upaya hukum banding atas putusan tersebut. Keputusan ini menunjukkan adanya kesepakatan bersama untuk mengakhiri hubungan pernikahan mereka secara baik-baik.

Berita mengenai perceraian pasangan ini tentu mengundang perhatian besar dari netizen dan masyarakat Indonesia. Mengingat rekam jejak keduanya yang selalu tampak kompak dalam berbagai kegiatan sosial maupun kedinasan, banyak pihak yang menyayangkan perpisahan ini. Namun, langkah tidak mengajukan banding dipandang sebagai upaya untuk menutup babak lama tanpa memperpanjang konflik di ranah publik.

Kini, publik berharap agar Ridwan Kamil dan Atalia Praratya tetap dapat menjalankan peran mereka masing-masing sebagai tokoh publik yang berpengaruh meskipun tidak lagi bersama sebagai suami istri. Kedewasaan yang ditunjukkan dalam proses hukum ini diharapkan dapat menjadi preseden positif dalam menyikapi persoalan rumah tangga di mata hukum negara.

Cek Sumber Asli

Editor: SnanePapua