SNANEPAPUA.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus bergerak cepat dalam mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan yang berlokasi di wilayah Konawe. Pada Rabu (8/1) kemarin, tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mendatangi kantor Kementerian Kehutanan guna melakukan langkah-langkah strategis terkait penyidikan tersebut.
Kedatangan tim penyidik ini bertujuan utama untuk melakukan sinkronisasi serta pencocokan data yang berkaitan dengan perizinan lahan dan penggunaan kawasan hutan dalam aktivitas pertambangan di Konawe. Langkah ini dinilai sangat krusial guna memperkuat alat bukti serta memetakan potensi kerugian negara yang ditimbulkan oleh praktik-praktik ilegal di sektor sumber daya alam tersebut.
Pihak Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa koordinasi antarlembaga sangat diperlukan mengingat kompleksitas kasus ini yang melibatkan aspek tata ruang dan lingkungan hidup. Penyidik ingin memastikan bahwa setiap data lapangan yang telah dikantongi sejalan dengan dokumen resmi yang diterbitkan oleh otoritas kehutanan pusat untuk menghindari celah hukum di kemudian hari.
Selain pencocokan dokumen administratif, kunjungan ini juga dimaksudkan untuk menggali informasi lebih mendalam mengenai status kawasan hutan yang diduga telah dialihfungsikan tanpa prosedur yang sah. Penyidik berkomitmen penuh untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik mafia tambang yang merusak ekosistem sekaligus merugikan pendapatan negara secara masif.
Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung dengan agenda pemeriksaan sejumlah saksi ahli dan pengumpulan bukti-bukti tambahan lainnya. Publik diharapkan terus mengawal jalannya kasus ini agar penegakan hukum di sektor pertambangan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan kerah putih di tanah air.
Editor: SnanePapua
