Januari 10, 2026

Wacana Pilkada Lewat DPRD Dinilai Jadi Langkah Mundur Bagi Demokrasi Indonesia

SNANEPAPUA.COM – Rencana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kini tengah menjadi sorotan tajam di panggung politik nasional. Wacana ini muncul seiring dengan adanya dukungan dari mayoritas partai politik di DPR RI yang menginginkan perubahan sistem pemilihan langsung yang telah berjalan selama dua dekade terakhir.

Meskipun mendapat angin segar dari kalangan legislator, usulan ini memicu gelombang kritik dari berbagai kalangan aktivis dan pakar hukum. Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) menjadi salah satu lembaga yang paling vokal menyuarakan penolakan terhadap rencana tersebut. Mereka menilai bahwa mengembalikan kewenangan memilih pemimpin daerah kepada DPRD adalah sebuah langkah mundur bagi kualitas demokrasi di tanah air.

Menurut PSHK, mekanisme Pilkada tidak langsung akan merampas hak konstitusional rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung. Selama ini, rakyat memiliki kedaulatan penuh dalam menentukan siapa yang layak memimpin daerah mereka. Jika wacana ini direalisasikan, dikhawatirkan partisipasi publik akan tergerus dan proses politik hanya akan menjadi ajang transaksi di tingkat elit legislatif daerah.

Di sisi lain, para pendukung wacana ini berargumen bahwa Pilkada melalui DPRD dapat menekan biaya politik yang sangat tinggi serta meminimalisir potensi konflik horizontal di masyarakat. Namun, argumen efisiensi tersebut dianggap tidak sebanding dengan risiko hilangnya akuntabilitas kepala daerah kepada rakyatnya sendiri. Tanpa mandat langsung dari rakyat, kepala daerah dikhawatirkan akan lebih loyal kepada partai politik pemberi mandat ketimbang kepentingan publik.

Perdebatan mengenai sistem Pilkada ini diperkirakan akan terus memanas dalam beberapa waktu ke depan. Banyak pihak berharap agar DPR tetap mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi yang inklusif dan tidak mencederai kedaulatan rakyat demi kepentingan politik praktis semata. Masa depan kepemimpinan di tingkat daerah kini berada di persimpangan jalan antara mempertahankan partisipasi rakyat atau kembali ke pola lama yang sentralistik.

Cek Sumber Asli

Editor: SnanePapua