SNANEPAPUA.COM – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret namanya sebagai tersangka. Dalam keterangannya kepada media, Hellyana melontarkan klaim mengejutkan bahwa tidak ada pihak manapun yang merasa dirugikan atas perkara hukum yang kini tengah membelitnya.
Kasus ini telah menarik perhatian publik secara luas mengingat posisi Hellyana sebagai pejabat tinggi di tingkat provinsi. Penetapan dirinya sebagai tersangka oleh pihak kepolisian didasarkan pada temuan terkait dokumen pendidikan yang diduga tidak sah atau palsu. Namun, Wagub Babel tersebut tetap bersikeras bahwa persoalan administrasi pendidikan yang dipermasalahkan tidak memberikan dampak negatif secara nyata.
Hellyana menekankan bahwa selama menjabat sebagai Wakil Gubernur, ia telah menjalankan seluruh tugas-tugas pemerintahan sesuai dengan mandat yang diberikan oleh rakyat. Ia berargumen bahwa status ijazah tersebut tidak menghambat kinerja birokrasi maupun pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Klaim “tidak ada yang dirugikan” ini menjadi poin sentral dalam pembelaannya saat ini.
Meskipun ada pembelaan dari pihak Hellyana, aparat penegak hukum dipastikan akan terus melanjutkan proses penyidikan guna memastikan integritas syarat administrasi bagi setiap pejabat publik. Kasus penggunaan dokumen palsu di level pimpinan daerah dipandang sangat serius oleh banyak pihak karena menyangkut etika kepemimpinan serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Saat ini, publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang. Apakah argumen Hellyana mengenai ketiadaan kerugian akan diterima di meja hijau atau justru proses hukum tetap berjalan sesuai koridor pidana yang berlaku, semua akan ditentukan oleh kekuatan bukti-bukti yang ada. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan validitas dokumen bagi setiap calon pemimpin daerah.
Editor: SnanePapua
