SNANEPAPUA.COM – Dokter sekaligus influencer kecantikan ternama, Richard Lee, kini tengah menghadapi ancaman hukuman yang sangat serius terkait kasus dugaan pelanggaran undang-undang kesehatan. Berdasarkan laporan terbaru, Richard Lee terancam hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara akibat keterlibatannya dalam kasus produk kecantikan yang kini tengah ditangani pihak berwajib.
Dalam proses penegakan hukum tersebut, Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik tidak berjalan mulus sesuai rencana. Di tengah jalannya pemeriksaan intensif, sang dokter dilaporkan mengeluhkan kondisi kesehatannya yang menurun sehingga mengganggu proses pengambilan keterangan.
Keluhan sakit yang disampaikan oleh Richard Lee membuat tim penyidik mengambil langkah medis dan mempertimbangkan kondisi fisik tersangka. Mengingat kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk melanjutkan tanya jawab secara mendalam, pihak kepolisian memutuskan untuk memberikan waktu istirahat bagi yang bersangkutan.
Terkait dengan penundaan tersebut, pihak kepolisian telah menjadwalkan ulang proses pemeriksaan. Rencananya, Richard Lee akan kembali dipanggil untuk melanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka pada pekan depan. Langkah ini diambil guna memastikan hak-hak tersangka tetap terpenuhi sembari terus menjalankan prosedur hukum yang berlaku.
Kasus yang menjerat Richard Lee ini menjadi sorotan publik luas, mengingat perannya selama ini sebagai sosok yang vokal dalam memberikan edukasi mengenai keamanan produk kosmetik. Publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai pembuktian di pengadilan serta kepastian hukum atas ancaman pidana yang membayangi sang dokter.
Editor: SnanePapua
